Happy To Help - Let Us Know
Customer Services
+62-812 9046 3108
Pfizer Tuntut Merek Obat Siagra Dicabut

Pfizer Tuntut Merek Obat Siagra Dicabut

JAKARTA. Perusahaan farmasi asal Amerika Serikat, Pfizer Products Incorporated tampaknya mulai gerah dengan peredaran sejumlah obat stamina pria yang mendompleng nama produk andalannya, Viagra. Salah satunya adalah produk merek lokal bernama Siagra.
Perusahaan farmasi terbesar dunia ini menganggap, nama Siagra telah mendompleng, mencatut, dan membonceng nama produk buatan mereka. Pfizer lantas mengambil langkah hukum dengan melayangkan gugatan pembatalan merek Siagra ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 16 September 2009 lalu.
Dalam gugatan bernomor 65/Merek/2009/PN.Niaga.JKT.PST ini, Pfizer menggugat Benny Djaja selaku pengusaha yang mengeluarkan merek Siagra sebagai Tergugat I serta Direktorat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku Tergugat II. Benny merupakan pengusaha obat asal Jakarta Utara.
Pfizer memang punya alasan kuat untuk menggugat merek Siagra milik Benny. Perusahaan farmasi yang berpusat di New York ini mengklaim, obat kuatnya telah beredar secara internasional. Apalagi, untuk menemukan obat yang bernama generik Sildenafil Citrate ini, Pfizer telah menggelontorkan dana hingga jutaan dolar AS. Tak cuma itu, Viagra menjadi salah satu kontributor terbesar pendapatan Pfizer. Sebagai gambaran, selama Januari-April 2007 saja, penjualan Viagra menyumbang pendapatan Pfizer sekitar US$ 450 juta.
Selain itu, sepanjang 2007, perusahaan yang mempunyai cabang di 45 negara tersebut mampu membukukan pendapatan hingga US$ 48,4 miliar. Dari jumlah itu, Pfizer membenamkan kembali US$ 8,1 miliar di antaranya untuk kepentingan riset dan pengembangan produk.
Khusus merek Viagra, Pfizer sudah mendaftarkannya di 142 negara. Viagra juga tercantum di HAKI Amerika Serikat pada 2 Juni 1998. Tak hanya itu, Viagra telah tercatat di Office for Harmonization in The Internal Market (OHIM), Australia, Thailand, dan Malaysia.
Di Indonesia, Pfizer mendaftarkan Viagra ke Depkumham pada 15 November 1996 silam. Pfizer menjual obat kuat itu melalui anak usahanya PT Pfizer Indonesia. Atas semua bukti itu, "Pfizer menuntut Pengadilan membatalkan merek Siagra yang terbukti punya kesamaan dengan Viagra," tulis Yosef Sri Sasongko, kuasa hukum Pfizer dalam dokumen gugatan yang KONTAN peroleh, Selasa (6/10).
Sejumlah kesamaan tersebut antara lain Viagra dan Siagra sama-sama termasuk dalam Kelas Barang 05. Dalam kelas ini, kedua merek dikategorikan sebagai obat kuat pria. Sayangnya, tidak ada informasi lebih detail soal merek Siagra, termasuk sosok Benny sebagai pengusaha yang memproduksi merek obat ini.
Dalam sidang perdana kemarin, Benny juga tidak hadir. Ditjen HAKI Depkumham melalui kuasa hukumnya Ignatius MT Silalahi juga memilih bungkam seribu bahasa. "Nanti setelah masuk agenda jawaban," kilahnya singkat.
Merujuk dokumen gugatan, sengketa merek Viagra milik Pfizer sebenarnya bukanlah yang pertama kali terjadi. Perusahaan yang berdiri sejak 1849 tersebut juga pernah mengajukan gugatan serupa di tiga negara.
Pada 2001 dan 2002 lalu, Pfizer menggugat perusahaan di China, Argentina, dan Meksiko. Sejumlah perusahaan di sana memproduksi obat kuat dengan nama mirip Viagra. Selain itu, Pfizer juga pernah menggugat Martin Marketing, pemilik Viagra-Nascar.com yang dituding menjiplak www.viagra.com sebagai situs penjualan online Pfizer. Dalam seluruh sengketa itu, Pfizer mampu membuktikan dirinya sebagai pemilik, penemu, sekaligus produsen Viagra.

Source :
https://nasional.kontan.co.id/news/pfizer-tuntut-merek-obat-siagra-dicabut-1
Blogs Pfizer Tuntut Merek Obat Siagra Dicabut